Deskripsi: 

Pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam tentang hukum ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha. Peserta akan mempelajari peraturan yang berlaku mengenai kontrak kerja, upah, jaminan sosial, serta teknik penyelesaian sengket


Manfaat:

Pelatihan ini ditujukan untuk profesional SDM, manajer, dan pihak yang terlibat dalam permasalahan ketenagakerjaan dan hubungan industrial. Tujuannya adalah memberikan pemahaman tentang peraturan ketenagakerjaan, hak-hak karyawan, dan cara penyelesaian perselisihan industrial. Manfaatnya adalah perusahaan dapat mengelola masalah ketenagakerjaan dengan lebih baik, menghindari potensi sengketa, serta memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.


Silabus:

  1. Pengenalan Hukum Ketenagakerjaan

    • Memahami dasar-dasar hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dan kewajiban pengusaha.

    • Menjelaskan hak-hak karyawan yang dilindungi oleh hukum, seperti upah, waktu kerja, dan tunjangan.

    • Mengidentifikasi regulasi yang berkaitan dengan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha.

  2. Perjanjian Kerja dan Kontrak Kerja

    • Membahas jenis-jenis perjanjian kerja yang sah dan mengikat antara karyawan dan pengusaha.

    • Menyusun perjanjian kerja yang sesuai dengan hukum yang berlaku untuk menghindari sengketa di masa depan.

    • Menjelaskan kewajiban dan hak kedua belah pihak dalam perjanjian kerja.

  3. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

    • Mengidentifikasi prosedur yang sah dan sesuai hukum dalam melakukan PHK karyawan.

    • Menyusun kebijakan PHK yang adil dan menghormati hak-hak karyawan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan.

    • Mengatasi masalah PHK yang bersifat tidak sah dan penyelesaiannya secara hukum.

  4. Sistem Pengupahan dan Tunjangan

    • Memahami ketentuan yang mengatur pengupahan, insentif, dan tunjangan bagi karyawan.

    • Menyusun struktur pengupahan yang sesuai dengan hukum ketenagakerjaan dan standar industri.

    • Mengelola sistem pengupahan agar adil dan merata di semua tingkatan karyawan.

  5. Hubungan Industrial dan Penyelesaian Konflik

    • Mengelola hubungan yang baik antara pekerja dan pengusaha untuk menciptakan iklim kerja yang harmonis.

    • Mengidentifikasi sumber-sumber konflik dan cara penyelesaiannya melalui jalur yang sah.

    • Menggunakan mediasi dan negosiasi untuk menyelesaikan perselisihan dalam hubungan industrial.

  6. Kewajiban Perusahaan terhadap Karyawan

    • Memahami kewajiban perusahaan dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

    • Menyusun kebijakan kesejahteraan karyawan yang memenuhi standar ketenagakerjaan yang berlaku.

    • Menjamin adanya perlindungan hak-hak karyawan dalam bekerja.

  7. Sanksi dan Denda dalam Hukum Ketenagakerjaan

    • Menjelaskan jenis-jenis sanksi dan denda yang dapat dikenakan terhadap perusahaan atau karyawan berdasarkan pelanggaran.

    • Menyusun prosedur pemberian sanksi yang sesuai dengan hukum dan peraturan ketenagakerjaan.

    • Menghindari penerapan sanksi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  8. Perlindungan Hak-hak Pekerja

    • Memahami hak-hak pekerja yang terkait dengan jaminan sosial, cuti, dan perlindungan hukum.

    • Mengelola hak-hak pekerja dalam hal upah, cuti, dan pengaturan jam kerja sesuai dengan peraturan yang ada.

    • Menjamin keadilan dalam pengelolaan hak-hak pekerja dalam setiap aspek pekerjaan.

  9. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

    • Menggunakan prosedur yang sah untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial melalui jalur hukum.

    • Memahami peran lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial, seperti Dinas Tenaga Kerja.

    • Menyusun kebijakan perusahaan yang dapat mencegah perselisihan dan memastikan penyelesaian yang adil.

  10. Penerapan Hukum Ketenagakerjaan dalam Praktek

    • Mengintegrasikan hukum ketenagakerjaan dalam setiap kebijakan dan keputusan operasional perusahaan.

    • Mengikuti perkembangan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku dan melakukan penyesuaian kebijakan perusahaan.

    • Mengelola dokumentasi hukum ketenagakerjaan dengan baik untuk mendukung kepatuhan perusahaan.


Fasilitas :

Fasilitas Training Offline

  • Yang disediakan oleh TEKSO Training and Consulting:

    • Ruangan audio visual dengan fasilitas lengkap

    • 1x Free Refreshment terkait program melalui media Zoom dengan durasi 2-3 jam, waktu menyesuaikan

    • Modul Materi (Hard Copy & Soft Copy)

    • Makan Siang dan Coffee Break

    • Akses Internet

    • Sertifikat Training

    • Training Kit Untuk Peserta 

    • Ice Breaking dan Doorprize

    • Konsultasi dengan Instruktur setelah Pelatihan

Fasilitas Training Online

  • Yang disediakan oleh TEKSO Training and Consulting:

    • Room meeting online premium

    • 1x Free Refreshment terkait program melalui media Zoom dengan durasi 2-3 jam, waktu menyesuaikan

    • Modul Materi Soft Copy

    • Sertifikat Training

    • Rekaman Pelaksanaan Training

    • Konsultasi dengan Instruktur setelah Pelatihan

Fasilitas Training Inhouse

  • Yang disediakan oleh perusahaan:

    • Ruangan audio visual dengan fasilitas lengkap

    • Makan Siang dan Coffee Break

    • Akses Internet

    • Penginapan dan Akomodasi Tim TEKSO (Luar Jakarta)

  • Yang disediakan oleh TEKSO Training and Consulting:

    • 1x Free Refreshment terkait program melalui Media Zoom dengan durasi 2-3Jam, waktu menyesuaikan 

    • Modul Materi (Soft Copy)

    • Ice Breaking dan Doorprize 

    • Sertifikat Training (Hard Copy / Soft Copy) 

    • Training Kit Untuk Peserta 

    • Konsultasi dengan Instruktur setelah Pelatihan

Methode

Duration

Participant

Investment

Online

2 Days

Min 5

Call

Inhouse

2 Days

Min 5

Call

Offline

2 Days

Min 5

Call